Karena Puisi, Zhu Yufu Mendekam Tujuh Tahun di Penjara

Karena Puisi, Zhu Yufu Mendekam Tujuh Tahun di Penjara

\"\"TIONGKOK - Zhu Yufu harus kembali merasakan jeruji besi. Penulis sekaligus aktivis HAM itu divonis 7 tahun penjara oleh pengadilan Tiongkok gara-gara puisi yang dituding jadi pengobar perlawanan terhadap pemerintah. ”Inilah saatnya, hai rakyat Tiongkok! Inilah saatnya. Lapangan (pusat demonstrasi) itu milik kalian. Dengan kedua kakimu. Inilah saatnya melangkahkan kaki ke lapangan itu dan membuat keputusan. Sebuah lagu untuk semuanya. (Lagu) Yang keluar dari kerongkongan kalian sendiri. Inilah saatnya untuk menyuarakan nyanyian dari dalam hati kalian. Inilah saatnya, wahai rakyat Tiongkok! Inilah saatnya.. Tiongkok milik kalian. Dengan keteguhan hati kalian Inilah saatnya untuk menjadikan Tiongkok seperti apa yang seharusnya.” Itulah larik puisi berjudul ”Inilah Saatny” karya Zhu Yufu yang diterbitkan ulang oleh Washington Post 5 Februari. Kata-kata yang tertuang dalam bait itu juga yang membuat otoritas setempat geram dan menangkap aktivis 59 tahun tersebut setelah diunggah di internet Maret tahun lalu. Dengan mengajukan bukti puisi itu dalam persidangan, kemarin (10/2) pengadilan Guangzhou menjatuhi hukuman tujuh tahun kepada Zhu dengan tuduhan subversif. Persidangan tersebut dihadiri mantan istri dan seorang putranya. Hukuman berat tersebut dijatuhkan menjelang kunjungan Wakil Presiden Xi Jinping ke Amerika Serikat pekan depan yang kemungkinan besar akan menghadapi berbagai pertanyaan mengenai isu HAM. Zhu adalah satu diantara sejumlah penulis dan intelektual yang menjadi target pemerintah Tiongkok. Tiga pegiat lainnya telah divonis sembilan tahun dan 10 tahun perjara dengan tuduhan subversif serta menghasut masyarakat untuk melawan pemerintah beberapa bulan lalu. Aktivis HAM kerap mengkritik partai penguasa yang menggunakan pasal karet dalam undang-undang subversif untuk memenjarakan orang-orang yang bersikap kritis. Otoritas mulai menggunakan UU Subversif setelah mencabut undang-undang tentang aktivis anti revolusi yang mendapatkan kritikan luas. Pengacara Zhu, Li Dunyong, sebelumnya mengatakan, selama persidangan jaksa mengajukan bukti puisi berjudul ”Inilah Saatnya” yang telah diunggah ke internet tahun lalu. Zhu mengirimkan puisi tersebut ke rekan-rekannya melalui internet, ketika seorang aktivis dunia maya tanpa identitas menyerukan rakyat Tiongkok untuk turun ke jalan setiap hari Minggu. Seruan tersebut mengajak rakyat berdemonstrasi menggulingkan rezim berkuasa seperti yang terjadi di Timur Tengah dan Afrika Utara. Jaksa menegaskan ”Inilah Saatnya” berarti mengajak rakyat Tiongkok untuk melakukan aksi demonstrasi anti pemerintah. ”Zhu membantah tuduhan tersebut dan menyatakan, tidak pernah mengunggah puisi tersebut ke forum internet yang bisa diakses umum. Dia hanya mengirimkan kepada teman-temannya,” tandas Li. Jeruji besi bukan dunia baru bagi pria kelahiran Hangzhou, Zhejiang itu. Mantan manajer perusahaan properti di Hangzhou City Shangcheng District Urban Housing Bureau tersebut pernah divonis tujuh tahun penjara pada 1999 dengan tuduhan subversif melawan pemerintah. Saat itu polisi menangkapnya setelah mendirikan majalah Partai Oposisi. Setelah bebas pada 2006 dia mengungkapkan adanya penyiksaan yang dialaminya selama di penjara dan terus mengampanyekan demokratisasi. Setahun kemudian, dia kembali ditahan setelah terlibat baku hantam dengan seorang polisi yang sedang memeriksa putranya. Dia lalu dipenjara dua tahun dengan tuduhan memukul polisi dan menghalangi tugas aparat. Yang terakhir, Zhu ditangkap polisi pada 5 Maret 2011. Petugas juga menggeledah rumahnya, menyita dua komputer dan barang lainnya. Zhu ditahan dengan tuduhan subversif dan secara resmi ditangkap pada 11 April 2011. (AP/cak/ami)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: